Beranda Legalitas Simulasi Pendapatan Aturan & FAQ Gabung Kemitraan
100% Aman & Legal

Landasan Hukum & Kepatuhan

Bermitra dengan PT Subnet Data Nusantara menjamin bisnis internet Anda berjalan resmi, aman, dan patuh terhadap seluruh regulasi nasional.

🛡️

4 Pilar Regulasi & Kepatuhan Kemitraan

Kami menyelaraskan seluruh model operasional kemitraan dengan undang-undang telekomunikasi dan instruksi terbaru dari Komdigi demi keamanan jangka panjang bisnis Anda.

1. Legalitas Usaha & Izin ISP Resmi

Operasional layanan internet Anda berjalan sah secara hukum di bawah naungan izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet resmi milik PT Subnet Data Nusantara.

⚖️ Landasan: UU No. 36 Tahun 1999 (Telekomunikasi)
🤝

2. Skema Kemitraan Reseller Sah

Kerja sama kemitraan menggunakan model Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (Reseller Murni) yang resmi diakui dan dilegalkan oleh pemerintah.

⚖️ Landasan: Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021
📲

3. Billing & Aktivasi Terpusat

Registrasi pelanggan, aktivasi layanan, dan pencatatan penagihan dikelola terpusat lewat aplikasi billing resmi ISP demi tertib administrasi dan transparansi omzet.

⚖️ Landasan: Instruksi Dirjen Komdigi No. B-375/2026
📊

4. Tertib Jaringan & Pajak (BHP/USO)

Kabel distribusi wajib disewa/dialihkan atas nama ISP, serta seluruh pelaporan PPN dan iuran BHP/USO disetorkan resmi oleh ISP ke kas negara.

⚖️ Landasan: UU Cipta Kerja No. 6/2023 & Surat Komdigi 2026