Pahami dasar komitmen dan panduan lengkap kerja sama kemitraan kita demi kenyamanan dan legalitas bisnis bersama.
Poin-poin penting kesepakatan kemitraan demi ketertiban operasional dan hukum
Mitra memiliki hak eksklusif untuk memasarkan layanan internet di wilayah yang disepakati, melakukan instalasi ke rumah pelanggan, dan mengelola hubungan pelanggan lokal secara mandiri.
Untuk mematuhi regulasi bahwa jaringan telekomunikasi harus terdaftar atas nama ISP resmi, aset existing Mitra (seperti OLT, ODP, dan GPON Router) akan disewa/dilimpahkan hak gunanya secara administrasi kepada PT Subnet Data Nusantara. Fisik alat dan kendali operasional harian tetap dipegang penuh oleh Mitra.
Karena penyewaan jaringan utama (Metro-E & Bandwidth) ke daerah operasional terikat kontrak tahunan dengan wholesale optik provider, disepakati komitmen kemitraan minimal berjalan selama 12 bulan demi kestabilan alokasi bandwidth.
Jika Mitra memutuskan kemitraan secara sepihak sebelum masa komitmen 12 bulan selesai, Mitra berkewajiban untuk menyelesaikan sisa biaya kapasitas Metro-E & Bandwidth yang masih terikat kontrak di wilayah tersebut.
Mitra mengelola pemasaran dan penagihan secara mandiri, serta bertanggung jawab penuh secara hukum atas segala tindakan pelanggaran (seperti pemalsuan data, penipuan, dll) di daerahnya, sehingga membebaskan ISP dari tuntutan hukum akibat kelalaian operasional lokal Mitra.
Pencatatan pelanggan dan pembayaran iuran bulanan wajib diinput ke sistem billing terpusat ISP. Rekapitulasi settlement bagi hasil diterbitkan setiap tanggal 5, dan pencairan hak ekonomi Mitra dikirimkan paling lambat tanggal 10.